Ekbis

Awasi Perusahaan Abaikan K3, Kemenakertrans Gandeng APJK3 RUI

  Portaltiga.com: Minimnya pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di 240 ribu perusahaan yang masuk kategori berbahaya, membuat Kemenakertrans menggandeng APJK3 RUI(Asosiasi Perusahaan Jasa K3 Riksa Uji Indonesia)untuk pengawasan. "Jumlah pengawas yang kami miliki ada 1700 orang sedangkan jumlah perusahaan di Indonesia ada 240 ribu. Oleh sebab itu kami butuh perusahaan Jasa K3 untuk pemeriksaan dan pengujian alat,"kata Direktur Pengawasan K3 Dirjen PKK dan K3 Kemenakertrans Ir Amri saat pelantikan dan pengukuhan APJK3 RUI DPW Jatim dan Jateng di Surabaya, Jumat (5/8). Amri mengaku dulu banyak perusahaan yang enggan dilakukan pengujian K3. Namun karena tuntutan globalisai perdagangan, kini perusahaan-perusahaan berbondong minta sertifikasi K3. "Kalau dulu saya kenceng sosialisasi terus, sekarang saya duduk manis di kantor, mereka (pihak perusahaan) datang meminta sertifikasi K3. Karena apa? Globalisasi dan dunia perdagangan yang mensyaratkan perlunya standar K3 di dunia industri dalam perusahaan," ungkap Amri. Amri juga mengakui sampai saat ini masih ada perusahaan yang belum memiliki sertifikat K3. "Tapi hasil evaluasi zero accident, untuk perusahaan yang zero accident datanya meningkat 30% dari 2015 jumlah 315 perusahaan, 2016 meningkat 671 perusahaan. Artinya perusahaan yang nihil kecekalaan selama 3000 jam kerja meningkat signifikan," beber dia. Ditambahkan juga, untuk perusahaan yang mendapat Sistem Manajemen K3 (SM-K3) tahun 2016 ini meningkat, dari 2015 berjumlah 478 menjadi 608 perusahaan. "Perusahaan zero accident dan yang mengikuti SM-K3 dari tahun ke tahun meningkat. Alhamdulillah kesadaran perusahaan ada tren kenaikan signifikan," tuturnya.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait