Intermezzo

69 Narapidana Lapas Ngawi Mendapatkan Remisi

Portaltiga.com: Pemberian Remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Ngawi pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 71 Tahun 2016 oleh Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono bertempat di Lembaga Permasyarakatan (LP) Ngawi. Rabu(17/8/16) Sambutan Kepala Lapas Ngawi Agus Mulyono, Bc.IP, SE, MH yang sekaligus membacakan mengucapkan selamat kepada warga penghuni LAPAS Ngawi yang mendapatkan remisi dari Pemerintah sesuai Keputusan Remisi dari Presiden RI sebanyak 69 orang penghuni LAPAS meliputi Bebas langsung 1 orang, Kurang 1 Bulan bebas 4 orang, Remisi 5 Bulan 5 orang. Remisi 4 Bulan 6 orang, Remisi 3 Bulan 21 orang, Remisi 2 Bulan 20 orang, Remisi 1 Bulan 12 orang. Sedangkan Sambutan Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT bahwa dalam momen peringatan HUT KEMERDAEKAAN RI KE 71 marilah kita bersama sama membangun bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Kemerdekaan tidak akan terwujud tanpa pengorban dan jasa para Pahlawan yang telah mendahulu kita. Melalui pemberian Remisi dapat memberi kehidupan dan semangat baru bagi warga lapas. Pemberian Remisi warga binaan lembaga permasyarakatan Ngawi diakhiri dengan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Budi Santoso Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar ST., MH, Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, SH., M.Si, Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf M. Triyandono, S.I.P, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, S.I.K., MH, Kajari Ngawi Bahrudin. SH, Kepala Pengadilan Negeri Sunggul Simanjutak SH, Pasipers Yon Armed 12/K Kapten Arm Handiana dan Para kepala SKPD Kabupaten Ngawi.(Prspen081). (Pendam)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait