Umum

12 PG Terancam Tutup, Serikat Pekerja Wadul Dewan

Portaltiga.com - Serikat Pekerja Pabrik Gula yang berasal dari PTPN X dan XI mendatangi dan beraudiensi bersama Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin (13/7/2020). Mereka meminta pemerintah berlaku adil bagi pabrik gula pribumi yang ada di Jawa Timur. Mereka mendirikan pabrik berkomitmen dengan lahan, tapi ternyata sampai pabriknya berdiri lahannya tidak ada seperti itu. Sehingga lahan yang ada PG yang saat ini ada itu melakukan pembinaan tebunya lantas mereka beli begitu saja. Ini mengancam eksistensi pabrik-pabrik yang sudah ada, kata Ketua serikat pekerja perkebunan PTPN XI, M Arief saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD Jatim. Menurut Arief, dengan berdirinya dua pabrik gula dengan premi yang ada saat ini berpotensi menutup pabrik-pabrik yang kecil. Data yang ia pegang pun ada sekitar 12 pabrik gula akan tutup karena berdirinya PG PT RMI dan PG PT KTM. Ini yang paling mengerikan adalah berdampak pada pengangguran terbuka yang akan muncul dengan sendirinya. Saat ini Jawa Timur punya dua pabrik besar ya namun akan menutup 12 pabrik dan potensinya serta 12.000 tenaga langsung akan hilang pekerjaannya di sini dan berpotensi sampai berdampak pada 250.000 orang, terangnya. Sehingga, lanjut Arief, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan hadir bukan hanya bagi pemilik modal, tapi hadir pemerintah ini membela PG pribumi yang ada di Jawa Timur. Kami minta diperlakukan adil kalau kami, PG yang sudah eksis ini diminta untuk melakukan pembinaan kepada petani, melakukan pembinaan lahan dan sebagainya. Kita minta PG yang baru juga melakukan itu kita tidak minta subsidi, paparnya. Bahkan, pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran yang melibatkan semua karyawan pabrik gula se-Jawa Timur jika sampai delapan hari sejak pernyataan sikapnya belum mendapatkan respon. Kami akan turun aksi jika audiensi kami tidak direspon, pungkasnya. Di tempat sama, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Alyadi Mustofa mengatakan mereka mengeluh karena bahan baku tebunya diambil oleh dua pabrik gula milik swasta. Mungkin di situ ada persaingan harga, petani kan melihat yang penting harganya tinggi. Jadi ini butuh evaluasi, kaitannya dengan harga kenapa kalah sama swasta, katanya. Pihaknya juga menilai ada regulasi yang dilanggar oleh PT RMI dan PT KTM. Pihaknya pun sedang mengkaji dengan Dinas Perkebunan Jatim. Kami merekomendasikan ada teguran dan minta kepada 12 pabrik gula sebelumnya juga harus evaluasi diri, kenapa harganya kalah saing dengan swasta itu, pintanya. Yang dikeluhkan PTPN itu, lanjut politisi PKB ini, adalah karena dua pabrik gula swasta ini tidak memiliki petani binaan. Jadi kesannya nyerobot. Kemudian lintas kabupaten. Kemungkinan dua pabrik gula swasta ini ada yang dilanggar, paparnya. Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Agatha Retnosari mengatakan pihak komisi B akan memanggil pihak terkait agar ditemukan titik kejelasan,Kita segera mengundang Polda dan kedua labrik gula. Kita kan tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak. Namun jika dalam kajian kami memang ada pelanggaran, maka kamin akan rekomendasikan dicabut ijinnya kalau perlu pabriknya ditutup, pungkasnya Agatha politisi asal Fraksi PDiP Jatim ini. Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim Karyadi membenarkan kondisi ini, dimana ada sikap PG swasta yang rebutan bahan baku tebu membeli tebu petani di luar wilayah produksi mereka. Dalam pendiriannya mereka (PG swasta) ini punya komitmen hanya mengambil bahan baku dari wilayahnya, RMI misalnya itu di daerah Blitar, karena pemkab Blitar mengaku bahan baku tebu di Blitar berlimpah tapi tidak punya pabrik (gula). Awal-awal sih begitu tapi sekarang ambil bahan dari luar Blitar, dengan membeli tebu dengan harga lebih tinggi dibanding PG lainnya,ujar Karyadi. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait