Umum

10 Ribu Anggota Simpatik PAN Jatim Ancam Duduki KPK

Portaltiga.com - Anggota Sistem Pengamanan Teknik dan Kegiatan (Simpatik) Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim mengancam akan menduduki kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, setelah melihat nama pendiri PAN, Amien Rais dikuyo-kuyo. "Kalau tuduhan yang diarahkan kepada tokoh kami, Bapak Amien Rais, tidak terbukti, sepuluh ribu anggota Simpatik se Jatim siap menduduki kantor KPK di Jakarta," kata Kepala Simpatik Jatim, Mahfud, di kantor PAN Jatim, Surabaya, Kamis (8/6). Reaksi 10 ribu anggota Simpatik PAN Jatim tersebut, karena munculnya rumor aliran dana korupsi yang menyerempet Amien Rais. Mantan ketua umum DPP PAN itu disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor menerima aliran dana total Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan. Dana diterima Amien Rais melalui rekening Soetrisno Bachir Foundation. "Jangan main asal tuduh saja. KPK harus bisa membuktikan tuduhannya itu kepada pak Amien Rais," tegasnya. Ada lima poin pernyataan sikap disampaikan Simpatik Jatim terkait Amien Rais. "Mendukung dan mengawal setiap langkah yang diambil oleh Bapak Amien Rais dalam menghadapi peristiwa ini," ujarnya. Simpatik PAN meminta aparat Kepolisian agar menindak tegas pihak manapun yang menghina, melecehkan dan sejenisnya kepada Amien Rais. "Menghimbau kepada KPK pada saat menangani kasus korupsi di negara ini harus mengedepankan perannya sebagai lembaga negara yang tidak bisa diarahkan atau diintervensi oleh pihak manapun," tandasnya. Sekretaris DPW PAN Jatim, Basuki Babussalam, menambahkan, apa yang menimpa Amien Rais merupakan pembunuhan karakter oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, simpatisan Amien di Jatim siap datang kapanpun ke Jakarta jika dibutuhkan untuk mendukung sang tokoh PAN itu. "Kami siap on call," ucapnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait